Selasa, 31 Januari 2012

STRATEGI PENINGKATAN MODAL PERSEROAN TERBATAS MELALUI JALUR PASAR MODAL


STRATEGI PENINGKATAN MODAL PERSEROAN TERBATAS MELALUI JALUR PASAR MODAL

oleh:
Afit Nur Cholisin         072411015


FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG


I. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG.
    Ada dua aspek yang merupakan realisasi peranan pasar modal sebagai sarana pemerataan. Pemerataan dalam pemilikan saham perusahaan yang secara umum juga dikatakan sebagai pemerataan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kedua, pemerataan dalam arti menikmati hasil pembangunan itu, yang dikaitkan dengan pemilikan saham obligasi perusahaan tersebut yaitu berupa deviden, sedang bunga dan hasil lainnya (nilai lebih).
    Melalui pasar modal dunia usaha akan dapat memperoleh sebagian atau seluruh modal pembiayaan jangka panjang yang diperlukan. Selain itu pengaktifan ini juga dimaksudkan untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan melalui pemilikan saham-saham perusahaan serta penyediaan lapangan kerja dan pemerataan kesempatan berusaha. Keikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham juga memberikan pengaruh positif bagi pengelolaan perusahaan melalui mekanisme pengawasan langsung oleh masyarakat.  Hal ini akan mendorong pimpinan perusahaan untuk menerapkan manajemen secara lebih profesional sehingga tercipta aktivitas usaha yang efisien.
    Kegiatan pasar modal akan semakin ramai apabila banyak dan semakin banyak perusahaan baik PMA ataupun PMDN yang memasuki pasar modal. Dengan meningkatnya pemahaman dunia usaha terhadap pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, maka keengganan di kalangan perusahaan sudah sangat berkurang, hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan-perusahaan yang menunggu giliran untuk diijinkan menjual efeknya melalui pasar modal.




B. PERMASALAHAN
1)    Apa Keuntungan Perusahaan Menerbitkan Efek Melalui Pasar Modal.?
2)    Bagaimana Persyaratan emisi efek melalui bursa parallel?
3)    Apa Manfaat dan Konsekuensi Go Public?


II. PEMBAHASAN
Pasar modal adalah wadah bagi perusahaan untuk memperoleh modal. Melalui pasar modal perusahaan dapat memperoleh dana jangka panjang baik berupa modal sendiri (equity) maupun modal pinjaman. Apabila ingin memperoleh modal sendiri, perusahaan akan menjual saham, dan bila ingin memperoleh pinjaman perusahaan akan menjual obligasi.
    Dalam halnya perseroan terbatas seperti yang telah ditentukan dalam UU PT bahwa modal dasar perseroan seluruhnya terbagi dalam saham dan pada hakekatnya perseroan itu sendiri merupakan persekutuan saham atau modal. Jadi yang disebut dengan saham adalah kertas berharga yang merupakan tanda bahwa pemiliknya ikut penyertaan modal suatu perseroan.
    Mengenai saham yang dapat dikeluarkan perseroan, pasal 48 ayat 1 UU PT menetapkan Saham Perseroan dikeluarkan atas nama pemiliknya. Setiap perseroan diwajibkan untuk membuat dan menyimpan daftar pemegang saham di dalam daftar ini harus memuat paling sedikit ada 5 (lima) hal :
1)    Nama dan alamat pemegang saham
2)    Jumlah, nomor dan tanggal perolehan saham yang dimiliki pemegang saham dan apabila dikeluarkan lebih dan satu klasifikasi saham, tiap-tiap klasifikasi saham tersebut
3)    Jumlah yang disetor atas setiap saham
4)    Nama dan alamat dan orang per orang atau badan hukum yang mempunyai hak gadai atas saham dan tanggal perolehan hak gadai tersebut
5)    Keterangan penyetoran saham dalam bentuk lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (2) UU PT
    Setiap orang yang berkepentingan dapat melihat dan meminta saham daftar pemegang saham tersebut. Jadi daftar ini merupakan dokumen tentang saham yang berfungsi sebagai sumber untuk mendapatkan data-data mengenai para pemegang saham dan saham yang dimilikinya.

A. Keuntungan Perusahaan Menerbitkan Efek Melalui Pasar Modal.
    Di depan telah dijelaskan bahwa modal perseroan terbatas berasal dari saham yang dikeluarkan. Maka jika perseroan berjalan dan membutuhkan penambahan modal maka secara logika perseroan mengeluarkan saham untuk memperoleh penambahan modal tersebut. Salah satunya adalah melalui penjualan saham tersebut di Bursa Efek. Perusahaan yang  melakukan penerbitan efek melalui pasar modal    mempunyai    berbagai    motivasi    yang    pada    dasarnya dimaksudkan untuk keuntungan di masa yang akan datang. Diantara alasan tersebut adalah :

1. Untuk perluasan usaha
Perusahaan-perusahaan untuk dapat bertahan terhadap pesaing-pesaing harus tumbuh dan berkembang. Dalam perjalanan hidupnya, suatu perusahaan pasti mengalami perluasan dalam aktivitas operasinya. Perluasan itu dapat berarti peningkatan kapasitas produksi, perluasan dengan menganekaragamkan jenis produksi, atau dengan kedua-duanya. Untuk menandakan perluasan, selain harus ditunjang oleh manajemen yang profesional, perluasan itu memerlukan modal, baik untuk investasi pada harta-harta tetap, maupun untuk modal kerja. Peningkatan modal yang paling murah adalah bersumber dari laba yang ditahan. Apabila tidak dapat dipenuhi melalui cara itu, biasanya manajemen perusahaan menengok kepada para pemegang saham. Para pemegang saham diminta untuk meningkatkan modal yang disetor, baik dari saham-saham yang telah ditempatkan, maupun terhadap modal dasar yang belum ditempatkan. Dalam praktik, tidak jarang para pemegang saham tidak dapat memenuhi permintaan untuk meningkatkan modal yang disetor itu. Di lain pihak, perusahaan sudah sangat mendesak memerlukan tambahan modal untuk perluasan.
    Dalam situasi yang demikian, perusahaan akan mengambil keputusan untuk memperoleh modal dari luar perusahaan, dengan meningkatkan pinjaman atau menjual saham baru kepada pihak lain, di luar pemegang saham yang ada. Jika tambahan modal ingin ditempuh dengan meningkatkan pinjaman, alternatif yang lain adalah dengan menarik pinjaman dari Bank atau menerbitkan obligasi melalui pasar modal.  Apabila perusahaan ingin meningkatkan modal dengan meningkatkan modal sendiri, itu dapat dilakukan dengan menjual saham. Jadi perusahaan-perusahaan yang memerlukan sejumlah modal untuk investasi dalam rangka peningkatan kapasitas maupun penganekaragaman produksi dapat menjual saham atau obligasi melalui pasar modal.

2. Untuk memperbaiki struktur modal
Modal perusahaan terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Setiap pinjaman memerlukan pembayaran bunga. Adakalanya, perusahaan menderita rugi hanya karena beban pinjaman. Terutama bila pinjaman itu berasal dari mata uang asing yang nilainya selalu naik terhadap nilai uang rupiah. Dalam hal demikian perusahaan akan selalu dibebani pembayaran bunga dan cicilan yang selalu meningkat dalam mata uang rupiah. Bila hal ini berlangsung lama perusahaan menjadi bangkrut.
Salah satu tindakan penyehatan dengan mengurangi jumlah utang diganti dengan modal saham ini berarti perusahaan akan menjual saham baru untuk membayar hutang yang membawa beban tadi. Tindakan demikian dinamakan restrukturisasi modal, merubah komposisi modal, bagian modal saham menjadi besar dan modal pinjaman menjadi kecil atau extrimnya semua modal menjadi modal saham. Dalam situasi bisnis yang menguntungkan tingkat keuntungan perusahaan lebih tinggi dan beban bunga pinjaman yang dibayar. Bila keadaan itu yang dijumpai penambahan modal pinjaman akan meningkatkan tingkat keuntungan modal sendiri. Pengelola perusahaan yang jeli akan merubah struktur modalnya dengan meningkatkan modal pinjaman (obligasi), bila debet ratio masih memungkinkan.

3. Untuk melaksanakan devestment atau pengalihan pemegang saham
Perusahaan-perusahaan yang go public adalah perusahaan yang sudah ada. Dengan perkataan lain, perusahaan-perusahaan itu secara hukum nyata sudah beroperasi (menjalankan usahanya), karena itu sudah ada pemiliknya atau pemegang sahamnya. Dengan pertimbangan tertentu suatu ketika pemegang saham berkeinginan untuk melepaskan (mengalihkan) saham yang sudah dimilikinya dengan mudah apabila ada pihak yang bersedia untuk membelinya dan pemegang saham lain menyetujui hal ini. Dapat juga pemilik saham memilih pasar modal sebagai tempat mengalihkan sahamnya itu. Dalam hal demikian maka pemilik saham melalui perusahaan dapat menawarkan sahamnya secara umum (public offering) melalui pasar modal. Pengalihan saham dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru sering disebut divistasi (divestment). Perusahaan-perusahaan yang go public untuk melakukan pengalihan saham dan pemegang saham lama ke pemegang saham baru, tidak memperoleh pemasukan dana dan hasil penjualan saham itu selusuhnya hak pemegang saham tadi. Bila dimainkan, suatu perusahaan go public, dapat sekaligus melaksanakan ketuga tujuan di atas. Perusahaan yang go public untuk memperoleh tambahan dana, atau sekaligus memperbaiki struktur modal, dan juga melakukan pengalihan pemegang saham bila ada pemegang saham yang bermaksud untuk itu.
Secara mudah dapat dikatakan bahwa kehidupan pasar modal, perusahaan adalah pembawa barang ke dalam pasar barang yang dibawa (ditawarkan) itu adalah surat-surat berharga jangka panjang yang tidak lain adalah saham dan obligasi. Salah satu faktor untuk terselenggaranya pasar adalah adanya barang yang ditawarkan adalah saham dan obligasi dengan beberapa variasinya. Tindakan menjual saham oleh perusahaan melalui pasar modal, berarti pemegang saham perusahaan mengundang orang lain untuk memasukkan modal ke dalam perusahaan. Pemegang saham lama atau pendiri mengajak pihak lain untuk bersama-sama secara berpatungan memiliki dan membangun perusahaan itu. Dapat pula dikatakan dengan go public berarti pemegang saham lama atau pendiri menjual sebagian kepemilikan perusahaan kepada pihak lain. Saham dan obligasi akan tersedia di pasar modal apabila ada perusahaan yang go public. Oleh karena itu untuk menghidupkan pasar modal salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menciptakan kondisi agar perusahaan-perusahaan mendapat manfaaf dengan go public.
Di Indonesia, sampai dengan saat ini pemberian izin untuk registrasi dan listing diberikan oleh BAPEPAM. Dalam hal ini perusahaan yang akan menawarkan efeknya melalui pasar modal, setelah mendaftarkan di BAPEPAM secara otomatis harus listing di Bursa paling lambat 90 hari setelah izin registrasi diberikan. Secara terperinci persyaratan bagi perusahaan yang akan menawarkan efek melalui bursa efek adalah sebagai berikut:
Persyaratan emisi melalui bursa efek
Penerbitan surat berharga melalui bursa efek harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dalam SK No. 859/KMK.01/1967 tentang emisi efek melalui bursa. Persyaratan tersebut adalah :
a)    Bertempat kedudukan di Indonesia
b)    Modal    yang    disetor    penuh    sekurang-kurangnya    Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
c)    Dalam 2 (dua) tahun buku terakhir secara berturut-turut memperoleh laba
d)    Laporan keuangan dan telah diperiksa oleh akuntan publik /     akuntan negara untuk 2 (dua) tahun buku terakhir secara berturut-turut  dengan   pernyataan   pendapat  wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.
   
B.Persyaratan emisi efek melalui bursa paralel
    Bursa paralel ini dikelola oleh pihak swasta yaitu Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE) Bursa paralel ini sering diistilahkan dengan “Over The Counter Market” (OTC). Perdagangan disini di luar lanta bursa dan tersebar di berbagai kantor perantara perdagangan efek / pedagang efek, anggota PPUE. Persyaratan utama emisi melalui bursa paralel ini adalah :
    Perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas bagi yang akan  menerbitkan  saham  dan   berbentuk  badan  hukum Indonesia bagi penerbitan obligasi dan sekuritas.
    Perusahaan yang bersangkutan harus mempunyai modal disetor sekurang-kurangnya  Rp.   100.000.000,00  (seratus juta rupiah).
    Laporan keuangan yang disusun harus sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yang berbentuk pendek disertai laporan akuntan publik / akuntan negara dengan pendapat wajar tanpa syarat.
    Tidak semua perusahaan dapat go public karena itu, misalnya ada hal-hal yang belum beres dalam perusahaan tersebut, sehingga belum memenuhi standar atau persyaratan go public maka hal-hal tersebut perlu dibereskan terlebih dahulu. Tidak jarang bahwa proses pembesaran, termasuk membereskan dan segi yuridis tersebut terkadang memakan waktu yang lama. Di samping itu, untuk memastikan apakah perusahaan yang bersangkutan telah siap dan memenuhi syarat go public, dibutuhkan serangkaian prosedur, dokumentasi, pemeriksaan, analisis oleh pihak-pihak tertentu seperti pihak profesional misalnya. Keseluruhan rangkaian proses go public suatu perusahaan dapat digolongkan ke dalam  :
(1) Proses persiapan
(2) Proses pendahuluan
(3) Proses pelaksanaan
Beberapa hal yang sering dilakukan dalam tahap persiapan go public ini antara lain :
(1) Restrukturisasi perusahaan.
(2) Pembuatan surat dan dokumentasi perusahaan.
(3) Kadang-kadang juga proses private placement.
Seringkali bahwa perusahaan harus direstrukturisasi terlebih dahulu sebagai persiapan untuk go public. Prses restrukturisasi ini dapat berupa restrukturisasi finansial, restrukturisasi bisnis, restrukturisasi korporat posisi SDM, restrukturisasi utang / pinjaman dan lain-lain.
    Misalnya dengan restrukturisasi finansial yang dimaksudkan adalah usaha untuk melakukan perombakan aspek permodalan dan saham dari suatu perseroan. Biasanya permodalan dinaikkan, pengeluaran-pengeluaran yang bersifat pemborosan dikecilkan sekecil mungkin. Sehingga perusahaan akan memperlihatkan keuntungan yang besar. Selain itu bisa juga dilakukan reevaluasi asset, menjual anak perusahaan yang sering merugi atau tidak banyak profitnya, dan juga mungkin melakukan pelunasan hutang bank untuk dapat menekan biaya. Restrukturisasi bisnis bisa juga dilakukan dengan tanpa mengutak atik perusahaan itu sendiri. Bisnis perusahaan juga diperbanyak atau bisnis tetap tetapi volume produksi yang diperbesar atau diperkecil.
    Setelah restrukturisasi, maka jauh-jauh sebelum proses pelaksanaan go public, perusahaan perlu melakukan pembenahan surat-menyurat dan dokumentasi lainnya. Langkah proses persiapan yang terakhir adalah private placement, yaitu penawaran sekuritas, termasuk saham kepada sekelompok kecil investor sehingga tidak terkena kewajiban-kewajiban yang berlaku di pasar modal.Setelah proses persiapan selesai, dan pihak calon emiten yakin bahwa perusahaannya feasibble untuk go public maka mulailah proses kedua yaitu proses pendahuluan go public.
Dalam proses pendahuluan ini, ada hal-hal yang dilakukan yaitu :
(a) penilaian pihak yang terlibat,
(b) proses under writing,
(c) restrukturisasi anggaran dasar,
       (d) pembuatan laporan dan dokumentasi go public lainnya,
(e) pencatatan pendahuluan dengan bursa efek.
Setelah ditempuh proses persiapan dan proses pendahuluan untuk go public, maka ditempuhlah proses pelaksanaan go public dari perusahaan yang akan go public tersebut. Dan setelah proses itu dilakukan, khususnya setelah efektifnya pernyataan pendaftaran kepada BAPEPAM, maka barulah perusahaan tersebut dapat melakukan penawaran saham-sahamnya kepada public.
    Sedangkan prospektus adalah salah satu dokumen yang harus masuk dalam pernyataan pendaftaran. Prospektus ini terdiri dari prospektus lengkap dan prospektus ringkas.
    Usaha penawaran efek kepada umum mencapai puncaknya pada saat saham dilepas langsung kepada masyarakat investor, yaitu penjualan saham di pasar perdana (tidak lewat Bursa Efek). Apabila terjadi penawaran beli melebihi penawaran jual maka dilakukan penjatahan efek secara adil menurut tata cara yang diatur oleh Undang-Undang yang berlaku.
Adapun urutan-urutan dari kegiatan dalam pasar perdana adalah sebagai berikut:
a.  Pengumuman dan pendistribusian prospectus
b.  Masa penawaran
c.  Masa penjatahan
d.  Masa pengembalian dana (biasanya tanpa bunga)
e.  Tindakan menyerahkan efek
f.   Selanjutnya listing di bursa efek
Selain berbagai kegiatan di atas, sebagai perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas maka mutlak dilakukan adalah konsultasi antara Dewan Komisaris / Direksi dengan pemegang saham pada tahapan ini Direksi atau / dan Dewan Komisaris perusahaan akan mendiskusikan berbagai alternatif yang dipilih maka langkah berikutnya adalah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham. Hal ini dilakukan karena keputusan penerbitan efek ini sangat penting dan mendasar, maka harus diputuskan melalui RUPS. Baru setelah RUPS menyetujui maka disampaikan letter of intent (surat pernyataan pendaftaran) kepada BAPEPAM seperti yang telah dijelaskan di atas.

C. Manfaat dan Konsekuensi Go Public
Manfaat dan penawaran umum yang dilakukan Perseroan Terbatas adalah :
    Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus (tidak dengan termin-termin)
    Biaya Go Public relatif murah       
    Proses relatif mudah
    Tidak ada kewajiban pelunasan atau bunga (beban tetap) sehingga harga produk dapat lebih kompetitif
    Pembagian deviden berdasarkan keuntungan
    Penyertaan masyarakat biasanya tidak berminat masuk dalam manajemen
    Perusahaan dituntut lebih terbuka, sehingga hal ini dapat memacu perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme
    Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta memiliki saham perusahaan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial
    Emiten akan lebih dikenal oleh masyarakat (go public merupakan media promosi)
    Memberikan kesempatan bagi koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli saham
Adapun    konsekuensi    penawaran    umum    Saham adalah :
a)    Keharusan untuk keterbukaan (full disclosure)
b)    Keharusan untuk mengikuti peraturan-peraturan Pasar Modal mengenai kewajiban pelaporan
c)    Gaya  manajemen   perubahan  berubah  dari   informasi menjadi formal
d)    Kewajiban membayar deviden
Senantiasa    berusaha    untuk    meningkatkan    tingkat pertumbuhan perusahaan.

III. KESIMPULAN

    Seberapa alasan perusahaan melakukan go public antara lain untuk perluasan usaha, untuk memperbaiki struktur modal dan untuk melaksanakan    divestment   atau    pengalihan    pemegang    saham.
    Keputusan Perseroan Terbatas untuk melakukan penerbitan diputuskan melalui RUPS. Untuk menjadi perusahaan go public. Setiap perusahaan harus menjalankan serangkaian proses yang telah ditentukan menurut Undang-Undang. Manfaat dari penawaran umum yang dilakukan Perseroan Terbatas antara lain, dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus (tidak dengan termin-termin), perusahaan dituntut lebih terbuka, sehingga hal ini memacu perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme.


IV. PENUTUP
Alhamdulillah segala puji syukur bagi Allah, yang telah memberikan petunjuk dan RahmatNya sehingga makalah dapat terselesaikan. Tentu saja dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari itu kritik dan saran kami harapkan kepada siapapun pembaca makalah ini agar kelak dapat lebih baik lagi dalam pembuatan makalah yang berikutnya. Dan akhirnya kami ucapkan banyak terima kasih atas perhatiaanya.









DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Yani dan Gunawan Wijaya, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas. Raja Grapindo Persada: Jakarta. 2003

Mochamad.Faisal Salam, S.H.,M.H, Pertumbuhan Hukum Bisnis di Indonesia, Bandung, 2006

M.  Manulang.  Pengantar Ekonomi Perusahaan.  Penerbit Ghalia Indonesia, Cetakan Ketujuh: Jakarta. 1980.

Munir Fuady. Hukum Bisnis Dalam Teori Dan Praktik. PT. Cipta Aditya Bakti, Bandung. 1996.

Mustopo Kamal dan Sugeng Pamudjim. Pengantar Ekonomi Perusahaan. Badan Penerbit Unversitas Diponegoro: Semarang. 1987.

Sri Redjeki Hartono. Kapita Selekta Hukum Perusahaan. Mandar Maju: Bandung. 2000.

Sumartono, Aspek-Aspek Hukum Dan Potensi Pasar Modal, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1987.

Sentosa Sembiring, S.H,M.H, Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas, Bandung, 2006.

Richard Bufon Simatupang. Aspek Hukum Dalam Bisnis. Rineka Cipta, Cetakan Kedua, Jakarta. 2003.

Undang-undang RI nomor: 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penerbit Citra Umbara, Jakarta.

1 komentar:

  1. NAMA SAYA: MRS MARIA ARTIKA
    NEGARA: INDONESIA
    CITY: BATU MALANG JATIM
    PINJAMAN PINJAMAN: Rp350.000.000,00
    EMAIL SAYA: mariaartika27@gmail.com

    Saya ingin memulai dengan berterima kasih kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya MRS MARIA ARTIKA dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Favorite, perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya berputar.
    Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima pembayaran saya.
    Dan ketika menghadapi hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tetapi kompilasi saya mengira hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya mencoba untuk pergi, sekarang ALLAH menggunakan teman dan tetangga saya Rini anggraeni yang membantu saya untuk menghubungi MOTHER KARINA yang mengatakan bahwa seorang teman dari Indonesia menghubungkannya dengan MOTHER KARINA, jadi saya menceritakan kepada ibu cerita saya, dia meminta dokumen yang saya tunjukkan dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000,00, sebelum itu saya meminta tiga perusahaan pinjaman online yang lebih baik untuk tidak membutuhkan bantuan positif, tetapi IBU KARINA ROLAND melalui pinjamannya perusahaan, PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan sebelumnya sekarang bahwa saya akan terus membagikan cerita ini sehingga warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, dengan harapan dapat meminjamkan pinjaman kepada yang banjir. Proses persetujuan kredit saya telah selesai dan saya telah menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyetujui mengatakan ya harus memberikan bank saya. Saya menerima permintaan dari bank saya yang menyatakan bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman Rp350.000.000,00 yang saya minta. PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi MOTHER KARINA di saluran ini. Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui email atau whatsapp: karinarolandloancompany@gmail.com, whatsapp +1585 708-3478, begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi kabar baik sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah hidup saya .
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: mariaartika27@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
    WHATSAPP ONLY: +1585 708-3478
    NAMA FACEBOOK: KARINA ELENA ROLAND
    EMAIL: KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM

    BalasHapus